innovation in harmony
Aspek Ketenaga Kerjaan
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)

Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja

1)    Kesetaraan gender dan kesempatan kerja
Perusahaan terbuka untuk putra-putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, suku ,ras  dan agamanya,   sepanjang memenuhi kualifikasi persyaratan jabatan.

2)    Sarana dan keselamatan kerja
Perusahaan berkomitment untuk melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja dengan menerbitkan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja serta menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Perusahaan telah bersertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

3)    Tingkat perpindahan (turn over) karyawan
Saat ini perusahaan dalam proses alih generasi, karyawan keluar dari Perusahaan karena telah memasuki masa purnakarya (55 tahun) dan di isi/ digantikan  oleh karyawan baru sehingga diperlukan proses pendidikan dan pelatihan.

4)    Tingkat kecelakaan kerja
Dengan menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, maka telah dibentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta  dibuat risk assesmet guna pencegahan terjadinya resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Sehingga Perusahaan kecelakaan kerja dapat ditekan sampai 0 kecelakaan kerja (zero accident).

5)    Pendidikan dan/atau pelatihan
Perusahaan membuat perencanaan  dan melaksanakan pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan sumber daya manusia perusahaan, baik pelatihan yang bersifat teknis  pengembangan karakter kepribadian maupun managerial.  

6)    Remunerasi
Remunerasi yang diberikan kepada karyawan dibuat berdasar sistem penggajian yang telah disusun berdasarkan keadilan sesuai dengan bobot pekerjaan yang dikerjakan karyawan sesuai dengan peraturan pengupahan yang berlaku.

7)    Mekanisme pengaduan masalah ketenagakerjaan
Telah terbentuk Serikat Pekerja Perusahaan yang bernama Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan PT Indo Acidatama Tbk, sehingga masalah masalah ketenagakerjaan dapat disalurkan melalui serikat pekerja untuk dapat diselesaikan secara bipartit dengan Manajemen Perusahaan.


BIAYA TERKAIT ASPEK KETENAGAKERJAAN
Poliklinik                                       :Rp        12.180.324,-
Training                                        :Rp       166.963.600,-